FABIAYYI ALA I RABBIKUMA TUKADZZIBAN -- MAKA NIKMAT TUHANMU YANG MANA YANG TELAH KAMU DUSTAKAN

Senin, 19 Oktober 2015

Bagaimana Program Bela Negara Dipasarkan Secara Politis




Selamat pagi semuaaa,

Kali ini kita membahas soal bela Negara yang masih hot. Well, sebelumnya sudah saya tulis pendapat saya tentang rencana pemerintah dalam program bela Negara. Nah sekarang saya mau nyoba nganalisis program bela Negara dari aspek politik dan pendidikan kader.
Ok, lets start….
Secara politis, program ini digadang-gadang sebagai perwujudan revolusi mental yang merupakan jargon  Presiden Jokowi saat Kampanye dulu. Dan secara pendidikan kader, program bela Negara merupakan konsep pendidikan secara menyeuruh untuk menimbulkan semangat kebangsaan di kalangan Putra-putri Indonesia. Kebijakan ini baru sebatas Ide, belum ditetapkan dengan landasan hukum. Namun, ada cara untuk mempopulerkan agar bisa diterima dengan baik di kalangan masyarakat sebagai berikut :
    1. Rebranding
        Lakukan dengan penunjukkan sekelompok orang yang akan memperkenalkan kepada masyarakat.
        Bisa  juga dengan tokoh-tokoh penting agar dapat lebih diterima dengan mudah.
    2. Konkret
        Berikan apresiasi dalam bentuk rewad kepada orang yang mendukung program bela Negara
    3. Optimakan pendidikan di lingkungan akademis untuk mencintai bangsa
    4. Gunakan symbol yang menarik agar tepat sasaran
    5. Bauran komunikasi dengan menggunakan media alternative yang sesuai dengan kekinian zaman
     
      Dengan pemasaran yang tepat tentunya akan membuat program ini cepat diterima di kalangan masyarakat.
Okee,,, segitu dulu ya kali ini..besok-besok kita cerita lagi tentang topik hot yang lain..

Bela Negara Untuk Siapa

hai gaesssss.....
pada lagi heboh soal bela negara???? yayaya...secara saya pun shock waktu baca ada ide atau gagasan yang alhamdulillah masih akan ditinjau ulang. Kebayang gak sihhh kalo bela negara itu kayak apa? jangan-jangan kayak wajib militer di korea sana..ihhh sereeemmm...
btw busway, hehehe, kali ini saya mau sampein nih pendapat mengenai bela negara..yang pada ga setuju jangan marah ya gaess..ini kan pendapat sayaaa, bolg juga blog saya...terserah mau saya apain (logat adiguna soetowo saambil melotot)..hahaha..gak lah gaes cuma bercanda kok..serius amat..

well, bela negara memang lagi jadi bahasan yang hangat. saking hangat dan barunya klo kita search di google mbah google aja banyak belom tau, haha...jadi info nya sedikit banget..tapi kan yang penting tanggapan kita lah ya secara kita kan putra-putri bangsa Indonesia..

Dalam UUD 1945 pasal 30 disebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk bela negara. kalo selama ini kita selalu belajar bela negara di pelajaran kewarganegaraan. konteks kita ya bela negara itu dengan rajin belajar serta bangga memakai produk dalam negeri sendiri. kayaknya ga selalu identik dengan wajib militer kayak TNI itu...

lantas, saking parno nya pemerintah kita terhadap ancaman ketahanan dan keamanan bangsa Indonesia di tahun mendatang, maka pemerintah merasa perlu adanya binaan dan pendidikan bagi masyarakat indonesia agar selalu membangkitkan semangat nasionalisme serta akan berkorban jiwa dan raga demi negara...aduh semangatnyaaaaa.......

nah beberapa petinggi kita dan wakil kita di DPR sonoooo, merasa gagasan ini masih amat perlu dikaji ulang...
pertama, sasarannya harus jelas, siapa yang akan jadi target untuk ikut bela negara
kedua, landasan hukum yang kuat yang mendasari betapa pentingnya pendidikan bela negara ini, jangan cuma parno nya pemerintah aja ya gaess..
ketiga, alokasi dana nya dong pak..dipikirin dihitungin....mana sekarang ekonomi mandeg. rakyat kesusahan dan perlu lapangan kerja eh malah mau nyediain 500 trilyun hanya untuk pendidikan bela negara
keempat, ketersediaan instruktur dan sumber daya yang tepat. jangan sekedar ambil dari TNI atau yang lain yang udah punya jabatan..kasian kan disuruh kerja merangkap-rangkap sedangkan ntar mungkin gajinya nggak dirangkap
kelima, lebih baik urusin soal asap dulu gihhhh di indonesia yang udah bikin ga nyaman banget..mikirin bela negara tapi rakyat ga dibela dari asap

nah nah nah....kalo udah dikaji lebih bener dan mateng rasanya program bela negara bisa tepat guna dan tepat biaya...lagian kan bela negara tidak hanya soal nasionalisme dan cinta indonesia saja.. tetapi lebih kepada bagaimana kita menjaga kualitas diri kita masing-masing agar menjadi manusia yang bisa dibanggakan....

ini murni pendapat saya yaaaa...di postingan besok saya coba analisis pake teori yang lengkap dehhhh




Menhan Tinjau Pembangunan Pusdiklat Bela Negara Kemhan di Bogor

Bogor, DMC – Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu dengan didampingi Kabadiklat Kemhan, Mayjen TNI Hartind Asrin, Pangdiv 1 Kostrad, Mayjen TNI Sudirman, Kapuskon Baranahan Kemhan, Brigjen TNI Zainal Arifin, Kamis (8/10) meninjau secara langsung perkembangan proses pembangunan fasilitas Pusdiklat Bela Negara yang berada di Rumpin Bogor.

Diatas lahan sekitar 7 Hektar, Kemhan tengah membangun infrastruktur dan fasilitas Pusdiklat Bela Negara. Beberapa infrastruktur tersebut antara lain, pembangunan Mako Pusdiklat Bela Negara, rumah susun, barak untuk putra dan putri, lapangan sepak bola tribun, mountenering, ruang kelas lapangan, halang rintang, masjid dan rumah khusus sebanyak 10 unit, alat penjernih air, dan kolam berenang.

Kompleks Pusdiklat Bela Negara yang akan dipergunakan untuk melatih Kader Bela Negara bagi masyarakat luas tersebut, direncanakan akan selesai pembangunannya akhir tahun 2015, sehingga pada tahun 2016 program Diklat Bela Negara yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan sudah mulai bisa berjalan.

Disela-sela peninjauan, Menhan mengatakan bahwa semua warga negara yang baik wajib mengetahui bagaimana cara melakukan bela negara sehinga mau dan rela berkorban demi bangsa dan negara.

Sehubungan dengan itu untuk mendidik masyarakat agar mampu melaksanakan bela negara yang baik, salah satunya mengikuti program pendidikan dan pelatihan di Pusdiklat Bela Negara ini. Ditambahkan Menhan para peserta Diklat Bela Negara dari berbagai elemen masyarakat akan didik dari segi fisik, mental dan wawasan kebangsaannya.

“Kita sudah mulai dari karyawan Bank BNI, kedepannya secara bertahap untuk 10 tahun mendatang diharapkan sekitar 100 juta warga negara telah mengikuti pendidikan Bela Negara, “ Ungkap Menhan.

Keberadaan dari Pusdiklat Bela Negara di daerah Rumpin Bogor, selain menjadi pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara, juga akan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat setempat. Salah satunya dengan di bangunnya penjernih air, masyarakat diharapkan menggunakannya sewaktu kekurangan air bersih saat musim kemarau tiba.

Menhan mengakui, sementara ini Pusdiklat Bela Negara masih dirasakan kurang infrastrukturnya. Kendati demikian kedepannya Kemhan dengan berkoordinasi bersama beberapa pihak seperti Kementerian PU dan Pemda setempat akan membangun dan melengkapi semua fasilitas yang dibutuhkan untuk program diklat.

Usai meninjau Pusdiklat Bela Negara, Menhan melanjutkan kunjungan kerjanya ke daerah latihan TNI Angkatan Darat yang berada di Cibenda, Jawa Barat. (MAW/RPL).

Sumber : Klik disini

Kemhan Bentuk 4500 Kader Pembina Bela Negara Di 45 Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia

Jakarta, DMC - Kementerian Pertahanan yang memiliki tugas untuk menyiapkan pertahanan negara, pada tahun 2015 akan membentuk 4.500 Kader Pembina Bela Negara di 45 Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia. Pembentukan Kader Pembina Bela Negara akan direalisasikan secara serentak melalui pendidikan dan pelatihan yang dibuka tanggal 19 Oktober 2015 di 45 Kabupaten/Kota. Program Pembentukan Kader Pembina Bela Negara tersebut juga melibatkan seluruh Kementerian/ Lembaga dan Komponen Bangsa lainnya.

Demikian diungkapkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Senin (12/10) dalam konfrensi pers menjelaskan tentang Pembentukan Kader Pembina Bela Negara Tahun 2015 di Kantor Kemhan.

Sebagai tindak lanjutnya pada Tahun 2016 dan seterusnya diharapkan Program yang sama dapat diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah baik Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia bekerja sama dengan instansi lain termasuk TNI dan Polri. Program pembentukan Kader Pembina Bela Negara ini memiliki tujuan dan sasaran memiliki 100 Juta warga Kader Bela Negara yang siap dalam melaksanakan Bela Negara sampai 10 tahun mendatang.

Pada kesempatan itu pula, Menhan menekankan bahwa pembentukan Kader Pembina Bela Negara bukan wajib militer namun sebagai perwujudan hak dan kewajiban warga negara dalam pembelaan negara yang perlu disiapkan. “ Kader yang dibentuk untuk mewujudkan Indonesia yang kuat di tengah kompleksitas berbagai bentuk ancaman nyata,” kata Menhan.

Menhan menjelaskan bentuk Bela Negara itu bukan hanya soal mengangkat senjata, namun dapat diwujudkan kepada bentuk disiplin pribadi, kelompok dan disiplin nasional. Selain itu meningkatkan motivasi untuk bekerja, menggalang solidaritas menghadapi bencana dalam skala kecil dan besar, menigkatkan kualitas kebersamaan dan mengurangi potensi konflik. Oleh karena itu Menteri Pertahanan mengajak semua komponen bangsa untuk berperan aktif mengikuti Pembentukan Kader Pembina Bela Negara.

Pada saat yang sama, Direktur Bela Negara Ditjen Potensi Pertahanan Kemhan, Laksma TNI M. Faisal, mengharapkan pada tahun 2015 sudah terbentuk sebanyak 4500 Kader Pembina Bela Negara diseluruh Kabupaten dan Kota. Secara simulatan di tahun 2016 dan selanjutnya akan terbentuk kader-kader Bela Negara lainnya yang betul-betul memiliki kesadaran Bela Negara saat menghadapi ancaman apapun. Hal ini juga dalam rangka upaya pencapaian 100 juta kader Bela Negara selama 10 tahun mendatang.

Namun untuk program awal menurut Dirbelanegara pembentukan lebih diarahkan kepada para pelatih atau sebagai pembina. Kedepannya para pelatih ini mampu melakukan pembinaan-pembinaan membentuk kader Bela Negara mulai dari tingkat sekolah Paud, TK, SD, SMP, dan seterusnya.

Lebih lanjut Dirbelanegara menjelaskan secara tekhnis program pembentukan yang para kader akan ditampung di lembaga pendidikan militer dan mengikuti pelatihan selama 1 bulan. Dalam pelatihan para kader akan diberikan beberapa nilai-nilai Bela Negara. Disebutkan Dirbelanegara, nilai-nilai tersebut yaitu menumbuhkembangkan kecintaan kepada tanah air, menyadarkan berbangsa dan bernegara, meyakinkan kembali pancasila sebagai ideologi negara, dan rela berkorban.

Selain itu para kader juga diberikan kemampuan awal Bela Negara secara fisik dan psikis melalui kegiatan-kegiatan peningkatan disiplin fisik dan mental. “jadi inilah yang kita lakukan didalam pembentukan kader Bela Negara dan bukannya wajib militer tetapi meningkatkan rasa kecintaan kepada negara, inilah konsepnya,” jelas Dirbelanegara.

Dirbelanegara juga menekankan bahwa Kader Bela Negara yang dibentuk bukanlah wajib militer, akantetapi bagaimana menumbuhkembangkan sikap perilaku warga negara yang didasari kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menjaga keselamatan bangsa dan negara.

“ keselamatan bangsa dan negara konteksnya sangat luas sekali karena tidak hanya bersenjata seperti tentara tetapi seluruh rakyat Indonesia bisa melakukannya sesuai dengan profesinya masing-masing, harus bisa menjaga ketertiban masyarakat ” Jelas Laksma TNI M. Faisal. (MAW/SGY)

sumber : Klik di sini

Berita : Bela Negara Untuk Indonesia

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberikan paparan terkait pembentukan kader bela negara di Jakarta, Senin (12/10). Kementerian Pertahanan akan membentuk 4.500 kader pembina bela negara di 45 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang melibatkan peran seluruh kementerian/lembaga dan komponen bangsa lainnya dengan tujuan untuk mewujudkan Indonesia yang kuat.
© Rivan Awal Lingga /ANTARA

Pemerintah akan mewajibkan seluruh warga untuk ikut bela negara. Menurut Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, tak ada batasan umur dan profesi warga dalam bela negara. Mulai tukang ojek hingga rektor pun wajib ikut serta dalam bela negara.

Bila masyarakat tidak ikut serta dalam bela negara, ia mempersilakan mereka angkat kaki dari Indonesia. "Kalau tak suka bela negara di sini, tidak cinta tanah air, ya angkat kaki saja dari sini. Kita bangkit dan hancur harus bersama" ujar Ryamizard di kantornya, Senin (12/10/2015) seperti dikutip Detik.com.

Untuk mereka yang di bawah umur atau umurnya lebih dari 50 tahun, porsi latihan akan disesuaikan. Kurikulum bela negara, nantinya akan ada mulai TK hingga perguruan tinggi.

Dalam program ini, seperti ditulis Merdeka.com, masyarakat sipil akan dilatih selama sebulan.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan, Mayjen Hartind Asrin menambahkan, materi bela negara meliputi pemahaman empat pilar negara, sistem pertahanan semesta, dan pengenalan alutsista TNI. Juga ditambah lima nilai cinta tanah air, sadar bangsa, rela berkorban, dan Pancasila sebagai dasar negara.

Tempat-pelatihan kader bela negara di Rindam (Resimen Induk Kodam), Kodam, Korem dan lain sebagainya. Untuk pelatihan fisik, kata Hartind, tidak terlalu dibebankan. "Fisik cuma baris berbaris saja. Rohaninya yang kita isi dengan jiwa nasionalisme," ujarnya.

Usai mendapat latihan, peserta akan mendapat sebuah kartu anggota bela negara. Tapi kartu ini tak memiliki nilai khusus.

Program bela negara merupakan program inisiatif Kementerian Pertahanan. Menurut Ryamizard, bela negara bukan wajib militer. "Namun sebagai perwujudan hak dan kewajiban negara yang perlu disiapkan," ujarnya.

Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemenhan, Laksma M Faidal menyatakan, program bela negara tidak mencontoh Korea Selatan dan Singapura. "Kalau Korea Selatan dan Singapura itu wajib militer, kita wajib bela negara," kata dia seperti ditulis Republika.

Program ini akan membentuk 4.500 kader Pembina Bela Negara di 45 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Pembentukan Kader Pembina ini akan dibuka secara serentak Senin (19/10) pekan depan.

Program Bela Negara berkelanjutan digelar hingga tahun 2025. Ditargetkan 100 juta rakyat yang wajib ikut dalam program ini. Ryamizard berharap mulai pada tahun 2016 program ini dapat diselenggarakan oleh Pemda yang bekerjasama dengan TNI dan Polri. Tapi soal biaya pemerintah masih bungkam.

Anggota Komisi Pertahanan DPR, TB Hasanuddin menilai program ini sulit dimengerti. Ada tiga hal yang dia tak bisa dia pahami. Soal dana misalnya.

Sampai saat ini pemerintah belum pernah mendiskusikannya dengan DPR secara rinci. Berapa biaya yang dibutuhkan untuk melatih 100 juta orang itu.

Hasanuddin menghitung, jika dalam lima tahun ke depan dilatih sebanyak 50 juta orang, bila biaya pelatihan per orang Rp10 juta saja, maka dibutuhkan anggaran Rp 500 triliun. "Lalu uang dari mana?" ujarnya kepada Republika.

Untuk anggaran pengadaan alutsista TNI, ujarnya, pemerintah malah menguranginya. Kebutuhan alutsista tahun 2016 saja masih kurang Rp36 triliun.

Lalu soal target. Jika hingga 2025 dilatih 100 juta, berarti 10 juta orang per tahun atau 833 ribu orang per bulan. "Jumlah ini sangat fantastis," ujarnya.

Bandingkan saja dengan sarana pelatihan Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kemenhan yang hanya mampu menampung 600 orang.

Terakhir, soal dasar hukum tentang bela negara ini belum lengkap.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, bela negara baru ada dalam UUD 1945 Pasal 30 Ayat 1. Bunyinya "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan Negara. Ayat 5 pasal 30 tersebut juga dijelaskan, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang."

Nah, menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Pasal 9 Ayat 3 disebutkan, "Ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur dengan UU."

"Jadi sampai sekarang kita belum memiliki UU Bela Negara," kata mantan sekretaris militer presiden era Megawati Soekarnoputri itu. Sehingga, lanjutnya, peraturan-peratuan pendukungnya, seperti Perpres atau Keppres masih belum jelas.

Tanpa UU Bela Negara dan aturan pendukungnya akan sulit mewujudkan kebijakan dan upaya bela negara itu.

sumber : http://beritagar.id/artikel/berita/pemerintah-akan-wajibkan-semua-warga-ikut-bela-negara